BLT Subsidi Gaji 2020 Cair 98,91 Persen, Kemnaker Beri Alasan Sisa Penerima Belum Dapat Hingga 2021

- 19 Januari 2021, 05:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id//

SEMARANGKU - Alasan bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta belum cair ke rekening karyawan.

Simak alasan bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta  belum cair 100 persen.

Diketahui bahwa bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan baru cair 98,91 persen dri total penerima, ini alasan Kemnaker belum mentransfer bantuan subsidi gaji ke sisa rekening penerima.

Baca Juga: Metode Bersalin Minim Rasa Sakit Hadir di Bantul Yogyakarta, Ini Kelebihannya!

Baca Juga: Basarnas Kembali Perpanjang Masa Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hingga Tanggal ini

Alasan bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke sisa rekening penerima yang belum dapat

Kemnaker mengungkapkan bahwa bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan baru cair ke 98,91 persen dari total penerima di tahun 2020.

Menurut Kemnaker, ada hal yang menghambat proses pencairan bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke sisa penerima yang belum dapat.

Baca Juga: Kabar Terbaru Gempa Bumi di Sulbar, 84 Orang Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x