Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021 Cair? Kemnaker Beri Kepastian Ini

- 19 Januari 2021, 05:30 WIB
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan cair tahun 2021, begini penjelasan Kemnaker.*
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan cair tahun 2021, begini penjelasan Kemnaker.* /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Kabar Terbaru Gempa Bumi di Sulbar, 84 Telah Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Delapan Nakes di Jateng Alami KIPI Usai Vaksinasi Covid-19, Ganjar Pranowo: Tidak Parah

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Tanpa Kejelasan, 400 Nakes di Kota Semarang Tidak Jadi Disuntik Vaksin

Baca Juga: Gawat! Kelompok Bersenjata Pro Donald Trump Muncul Menjelang Hari Pelantikan Joe Biden

“Di samping itu, data riil penyaluran bantuan subsidi gaji saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” lanjutnya.

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x