4. Gaji di bawah Rp5 juta
5. Punya rekening Bank yang aktif
6. Peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran
Baca Juga: J-Hope dan Jungkook Ungkap Hal Ini dalam Perubahan Suga Sejak Debut Sebagai BTS Hingga Sekarang
Baca Juga: BTS Bahas Perubahan Jungkook Sejak Debut Hingga Sekarang, Suga dan V Catat Hal Penting Ini
Jika memenuhi syarat di atas, penerima tahun 2020 yang belum dapat, masih berkesempatan dapat dana bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
Hal itu dikarenakan Kemnaker belum merealisasikan 100 persen BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020.
Dan saat ini, pihak Kemnaker masih mengupayakan agar sisa penerima yang belum dapat di periode 2020, bisa dicairkan di tahun 2021.
Baca Juga: Ini 4 Pilar Literasi Dorong Transformasi Digital Yang Telah Dikembangkan Kominfo!
Baca Juga: Channel SCTV dan Indosiar di Parabola Anda Hilang? Jangan Khawatir, Ini Solusi untuk Munculkan Lagi