Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 6 Juta Januari 2021, Simak Syaratnya

- 16 Januari 2021, 09:44 WIB
BLT ibu hamil dan balita
BLT ibu hamil dan balita /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Telkomsel Beri Hadiah Rp 4 juta dan HP iPhone 12 di Awal Tahun, Ini Cara Dapatnya!

Sementara, di bulan Januari sudah proses penyaluran sejak tanggal 4 Januari 2021.

Nantinya, BLT ibu hamil dan balita Rp6 juta akan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," bunyi keterangan dari laman resmi Kemensos, dikutip dari PMJ News, Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Film Blood Father dan Beyond The Reach Tayang Malam Ini, Cek Jadwal Trans TV Hari Sabtu Berikut Ini

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Angers vs PSG di TV Online RCTI - Liga Prancis 17 Januari 2021

Ini syarat dan cara daftar agar dapat BLT ibu hamil dan balita Rp6 juta

1. Wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

2. Jika tidak memilikinya bisa mengajukan permohonan kepada RT/R dan disampaikan ke lurah.

3. Maka, ibu hamil disetujui oleh kelurahan. Maka, akan dilaporkan kepada tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x