Baca Juga: Mulai dari Pesawat Hingga Personel, Ini Bantuan yang Dikirim Polri ke Sulbar
Cara Pendaftaran DTKS Hingga Data Terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Kemensos Tahun 2021
Berikut ini cara agar nama terdaftar di laman DTKS atau link dtks.kemensos.go.id dengan mengikuti alur pendaftarannya.
Pertama, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
Baca Juga: Banjir di Kalsel Rendam Rumah Warga, 20 Ribu Jiwa Lebih Telah Terdampak
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran SNMPN Tahun 2021, Akan Ditutup di Tanggal Berikut Ini, Catat!
Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.
Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.