Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Kenang Syekh Ali Jaber: Dakwahnya Sejuk dan Menenangkan
Cara Pendaftaran DTKS Hingga Data Terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Kemensos Tahun 2021
Berikut ini cara agar nama terdaftar di laman DTKS atau link dtks.kemensos.go.id dengan mengikuti alur pendaftarannya.
Pertama, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
Baca Juga: Ketua MUI Jateng Dukung Calon Kapolri yang Diajukan Jokowi: Pilihan Presiden Selalu Tepat
Baca Juga: Waduh! Kapal Penelitian China Matikan Sistem Pelacak dan Berlayar di Perairan Indonesia
Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.
Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.