Simak Pendaftaran DTKS Agar Data Muncul di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Bansos Kemensos Tahun 2021

- 15 Januari 2021, 05:30 WIB
Situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. /Tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id/Kemensos

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Kenang Syekh Ali Jaber: Dakwahnya Sejuk dan Menenangkan

Cara Pendaftaran DTKS Hingga Data Terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Kemensos Tahun 2021

Berikut ini cara agar nama terdaftar di laman DTKS atau link dtks.kemensos.go.id dengan mengikuti alur pendaftarannya.

Pertama, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: Ketua MUI Jateng Dukung Calon Kapolri yang Diajukan Jokowi: Pilihan Presiden Selalu Tepat

Baca Juga: Waduh! Kapal Penelitian China Matikan Sistem Pelacak dan Berlayar di Perairan Indonesia

Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x