7 Golongan Orang Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja 2021, Maaf!

- 15 Januari 2021, 05:00 WIB
Berikut daftar golongan orang yangd ilarang daftar Kartu Prakerja 2021
Berikut daftar golongan orang yangd ilarang daftar Kartu Prakerja 2021 /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Banjir di Kota Banjarbaru Kalsel, Satu Balita Tewas Terseret Arus

Baca Juga: Waduh! Kapal Penelitian China Matikan Sistem Pelacak dan Berlayar di Perairan Indonesia

Jika peserta yang ingin daftar termasuk dalam golongan orang tersebut, maka dilarang daftar Kartu Prakerja 2021.

Perlu diketahui bahwa program Kartu Prakerja 2021 menggunakan anggaran negara sebesar Rp10 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat rapat terbatas membahas bansos 2021 beberapa waktu lalu. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x