Cara Mencairkan Bantuan BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

- 14 Januari 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi BST.
Ilustrasi BST. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

SEMARANGKU – Ketahui cara mencairkan bantuan BST Rp300 ribu dari Kemensos setelah cek penerima bansos di laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor KTP.

Cara cek penerima bantuan sosial bansos BST Rp300 ribu yaitu dengan membuka laman dtks.kemensos.go.id di internet lalu memasukkan kartu identitas seperti KTP.

Setelah memastikan diri sebagai penerima bantuan sosial bansos BST Rp300 ribu, simak cara mencairkan dana tersebut dengan mengikuti penjelasan dalam artikel berikut.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta yang Cair Januari 2021, Buruan!

Baca Juga: Terungkap! Ini Cita-cita Syekh Ali Jaber Sebelum Meninggal Dunia, Minta Bantuan Mahfud MD Wujudkan

Jika sudah melakukan pengecekan dan terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id tetapi bantuan BST Rp300 ribu tak kunjung diterima, penerima bisa melapor ke Kemensos melalui WA dengan mengkuti cara berikut.

Seperti yang telah dirumuskan dalam APBN 2021, pemerintah akan mencairkan dana bantuan BST kepada 10 juta KPM sepanjang tahun 2021 dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Bantuan BST akan disalurkan dengan besaran tetap sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 4 bulan dimulai dari bulan Januari 2021.

Baca Juga: Member BTS Mengungkapkan Kalimat Pujian yang Paling Sering Mereka Dengar Saat Kecil

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Bantuan BLT PKH Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita, Cek di Sini

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan melalui kantor pos seperti yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x