CATAT! Program Kartu Prakerja 2021 Dibuka Lagi untuk 7 Golongan Ini

- 12 Januari 2021, 08:15 WIB
login www.prakerja.go.id , untuk daftar Kartu Prakerja
login www.prakerja.go.id , untuk daftar Kartu Prakerja /Www.Prakerja.go.id/Www.prakerja.go.id

SEMARANGKU – Kartu Prakerja 2021 akan dibuka lagi untuk 7 golongan dalam artikel ini.

Bagi masyarakat yang sebelumnya belum dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja dapat mengikuti pada tahun ini.

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja 2021 dapat mengikuti langkah sebelumnya dengan login www.prakerja.go.id dengan mengklik custom gabung.

Baca Juga: Sinopsis Kembalinya Raden Kian Santang dan Jadwal MNC TV Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021

Baca Juga: Video Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Viral, Cek Faktanya di Sini!

Kepastian perpanjangan program Kartu Prakerja 2021 diungkapkan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa mengungkapkan sepanjang periode April-November 2020, tercatat lebih dari 43 juta orang pendaftar Program Prakerja yang berasal dari 514 Kabupaten/Kota dari 34 provinsi.

“Data-data ini menunjukkan bahwa program Prakerja menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini belum memperoleh akses untuk mendapatkan pelatihan atau meningkatkan keterampilan. Lebih dari 1.600 pelatihan yang disediakan oleh 150 lembaga pelatihan di 7 platform digital dapat dengan mudah diakses oleh peserta dari Aceh hingga Papua. Materi yang diterima pun sama, tidak ada perbedaan,” kata Denni, dikutip dari Antara News, Selasa, 22 Desember 2020.

“Jadi Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” lanjutnya.

Baca Juga: Sudah Pernah Positif Covid-19, Wali Kota Semarang Hendi Tetap Dapat Jatah Vaksin?

Namun, sebelum mendaftarkan diri terdapat beberapa golongan Kartu Prakerja 2021, sebagai berikut:

1. WNI Minimal berusia 18 tahun sedang tidak menempuh pendidikan formal

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

Baca Juga: Elsa Susun Rencana Ini Setelah Tahu Roy Adik Aldebaran! Bocoran Ikatan Cinta RCTI 12 Januari 2021

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Cair Lagi 2021! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk 6 Kriteria Penerima Ini

Adapun cara daftar program Prakerja ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka akses website https://www.prakerja.go.id/ pada browser ponsel atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Basarnas Telah Kumpulkan 74 Kantong Jenazah Hasil Evakuasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

4. Klik kolom “Gabung” pada gelombang yang telah dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Itulah beberapa cara daftar dan syarat yang harus terpenuhi mengikuti Program Prakerja. Untuk lebih lanjut, dapat membuka akses website Prakerja.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x