Jika pemohon BLT BPUM UMKM sudah menerima SMS pemberitahuan yang dimaksud, lakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan pencairan dana BLT BPUM UMKM.
Pemohon BLT BPUM UMKM bisa menggunakan salah satu dari bank himbara (himpunan bank milik negara) baik bank Mandiri, BTN, BRI, maupun BNI untuk mencairkan BLT BPUM UMKM.***