SEMARANGKU – Pemerintah telah mencairkan BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada UMKM tahap 2 di 2020.
Pencairan bantuan BLT UMKM BPUM tahap 2 tersebut sudah mencapai 100 persen senilai Rp28,8 triliun kepada para pelaku usaha mikro, kecil maupun menengah.
Sehingga, pelaku UMKM tidak perlu lagi cek penerima BLT UMKM karena penyaluran BPUM telah terealisasikan 100 persen.
Baca Juga: Rabu Seru Jelang Tahun Baru 2021 Bersama Telkomsel, Ikuti Acaranya dan Dapatkan Hadiahnya!
Baca Juga: 6 Bantuan Sosial yang Dicairkan di 2021, Tidak Ada BLT UMKM dan Subsidi Gaji Pekerja
Hanung Harimba Rachman selaku, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bantuan BLT Banpres UMKM sangat dibutuhkan bagi kalangan pelaku usaha mengingat kesulitan yang dihadapi selama pandemi.
"BPUM ini untuk membantu UMKM yang saat ini kesulitan mengembangkan usaha pada masa resesi, kita coba bantu supaya modal usaha bertambah ketika tergerus selama pandemi Covid-19," ujarnya, dikutip dari Antara News.
Selain itu, Hanung juga menjelaskan bahwa proses penyaluran BPUM telah sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Kabar Gembira! Siswa dari Sekolah Non Formal Juga Bisa Dapat Bantuan PIP Kemendikbud Rp 1 Juta