Adapun dokumen yang harus dilengkapi yaitu: Nomor Induk Kependudukan (NIK), biodata lengkap, bidang usaha, foto usaha, dan nomor telfon yang bisa dihubungi.***
Adapun dokumen yang harus dilengkapi yaitu: Nomor Induk Kependudukan (NIK), biodata lengkap, bidang usaha, foto usaha, dan nomor telfon yang bisa dihubungi.***
Editor: Meilia Mulyaningrum
Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM