- SMA/MA/SMK dapat Rp500 ribu per semester atau Rp1 juta per tahun
Baca Juga: Hasil Survei Mobil Listrik Tinggi Peminat, Tapi Soal Pengisi Daya...
Pencairan bantuan PIP kemendikbud bisa dilakukan di Bank BRI untuk peserta didik SD/ SMP/ SMK/ Paket A/ Paket B/ Kursus.
Sedangkan untuk peserta didik SMA/Paket C, bisa cairkan bantuan di Bank BNI.
Selain itu, pencairan juga bisa dilakukan secara kolektif dengan menghubungi pihak sekolah masing-masing.
Baca Juga: Indonesia Pulangkan 11 Orangutan Korban Kejahatan Transnasional, Begini Kondisinya
Peserta didik bisa login ke link pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima.
Nantinya akan diperintahkan untuk mengisi NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian klik "Cek Data" dan nantinya informasi terkait menerima bantuan atau tidak akan muncul. ***