3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
5. Peserta didik yang pernah drop out
Baca Juga: Kabar Terbaru Nasida Ria, Rilis 7 Lagu Baru Lalu Ngevlog Bareng Ganjar Pranowo
6. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
***