Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka di 2021, Namun Golongan Ini Dilarang Daftar!

- 16 Desember 2020, 06:00 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12
Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram.com/@prakerja.go.id./

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah