Namun perlu diketahui bahwa ada beberapa golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja.
Adapun beberapa golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja tersebut antara lain.
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id Ada BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Ini via eform.bri.co.id, Banpres BPUM Langsung Cair