BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Cari Ke 11 Juta Lebih Penerima, Siapa Saja yang Dapat?

- 12 Desember 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji/Upah BSU Termin 2
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji/Upah BSU Termin 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Siapa sajakah para penerima tersebut? Cek kriteria penerimanya melalui poin-poin berikut!

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: Semarang Luncurkan Bus Amphibi, Angkutan yang Bisa Jalan di Darat dan Air, Begini Penampakannya!

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Sebut Akan Datangi Polda Metro Sabtu Pagi Hari Ini, Tersangka Lain?

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah

4. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

5. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta rupiah sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah