SIMAK! Deretan Penerima Keringanan Tarif Listrik Non Subsidi dan Token Gratis PLN di Bulan Desember

- 2 Desember 2020, 12:44 WIB
PLN berikan program diskon listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.
PLN berikan program diskon listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. /Dok.PLN

SEMARANGKU – Cermati! Berikut deretan penerima keringanan tarif listrik non subsidi dan token gratis PLN di bulan Desember.

Dalam artikel ini kamu akan dapat mengetahui siapa saja yang berhak menerima keringanan tarif listrik nonsubsidi di bulan ini.

Bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berupa keringan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi tersebut bertujuan untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Daftar Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Tahun 2020, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Putra KH Maimoen Zubair, Gus Yasin Nyalon Ketum PPP, Siapa Berani Melawan?

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Jadi, keringanan tarif listrik sekarang bisa dinikmati juga oleh para pelanggan listrik non subsidi. Berikut latar belakang pemerintah memberikan keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik non subsidi!

  1. Realisasi kurs Rp14.561,52 per dolar Amerika Serikat
  2. Tingkat inflasi sebesar 0,05%
  3. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 34,33 dolar Amerika Serikat per barel
  4. Harga Patokan Batu Bara Rp666,72 per kg

Baca Juga: Amerika Serikat dan Brazil Bakal Segera Uji Coba Vaksin Covid-19, Indonesia Kapan?

Baca Juga: Tanah Semarang-Bandung Ambles 10 cm Per Tahun, Jakarta lebih parah, Cek Datanya di Sini!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x