Belum Terima BPUM Rp2,4 Juta? Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp 3 Juta dai Kemenparekraf, Ini Cara Daftarnya

- 28 November 2020, 10:22 WIB
Ilustrasi Bantuan uang gratis
Ilustrasi Bantuan uang gratis // Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Setelah Ucap Akan Hormati Proses KPK, Gerindra Justru Terang-terangan Akan Bantu Edhy Prabowo

1. Follow akun Instagram @kemenparekraf.ri

2. Upload video/foto seputar UMKM kamu, saudara, atau sahabatmu di Instagram Feeds

3. Certikan di caption uniknya IMKM tersebut dan bagaimana bisa bertahan selama pandemi ini

4. Gunakan hastag #SaatnyaRekreasi23, #BanggaBuatanIndonesia, #BeliKreatifLokal dan tag @kemenparekraf.ri

Baca Juga: Miftachul Akhyar Ketum MUI, Din Syamsuddin Hingga Tengku Zulkarnain Terdepak, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Edhy Prabowo Kini Tersangka KPK, PT TCS Hingga Nelayan Sakit Hati dan Alami Kerugian

5. Setelah berhasil upload, sobat bisa comment "Saya sudah ikut #SaatnyaRekreasi23" di unggahan kompetisi ini di Instagram Kemenparekaraf RI serta harus tag 5 teman kamu

6. Challenge ini diselenggarakan mulai 27 November 2020 hingga 2 Desember 2020, pemenang diumumkan pada 4 Desember 2020.

7. Enam pemenang yang paling unik dan kreatif akan dapat total hadiah Rp3 juta dan meschandise eksklusuf dari Kemenparekraf RI. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah