Cair Lagi, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSUGelombang 2 Tahap 2, Cek Namamu Lewat Link Ini!

14 November 2020, 14:30 WIB
Bantuan Subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Gelombang 2 Cair lagi menurut Menaker Ida /Instagram/@kemnaker

SEMARANGKU – Cair lagi bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU gelombang 2 tahap atau termin 2 pada hari Kamis 12 November 2020.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyalurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 pada hari Senin 09 November 2020.

Kemudian, Menaker Ida menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh tahap 2 sejumlah 4.893.816 penerima.

Adapun total penyaluran anggaran untuk BSU kepada pekerja atau buruh dari tahap 1 dan 2 sebanyak Rp 5,8 miliar.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial

Baca Juga: Ingat Janji Kampanye, Joa Biden Saingi Barack Obama Terima 125.000 Pengungsian Imigran di AS

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, dikutip Semarangku dari Kemnaker.

Menaker Ida menjelaskan bantuan subsidi gaji akan dipercepat prosesnya untuk pekerja dan buruh dan tidak akaan penundaan.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Cair Hari Ini, Cek Rekeningmu BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Tahap 2, Pakai Cara Ini Bisa

Baca Juga: Terbukti Bukan Hoax, Info Lengkap Cara Daftar BLT UMKM Hingga Bagaimana Cek Pencairan Banpres BPUM!

Menaker Ida menambahkan, setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.

Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU gelombang 2 tahap 2 yang sudah cair, di antaranya:

Baca Juga: Banyak yang Tanya, Cak Nun Justru Sebut Tidak Pantas Rizieq Shihab Bergelar Habib, Ini yang Benar

Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba-tiba Copot Posisi Menkes Terawan Serta Ganti Sri Mulyani dengan Erick Thohir

1. Kunjungi laman atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker di kemnaker.go.id.

2. Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website.

3. Lalu pilih "Daftar Sekarang".

4. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password. 

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Batch 2 Cair ke Bank BNI, BRI Hingga Swasta, Cek Milikmu

Baca Juga: Reaksi Ganjar Pranowo Dilapori Netizen Ada Tuna Wisma Patah Tulang di Kendal, Hitungan Jam Ditangani

5. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah.

6. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.

7. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS.

8. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.iddan login.

9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

Baca Juga: Geger! Israel Bakal Nyatakan Perang dengan Iran Jika Joe Biden Lakukan Hal Ini, Obama Juga Terkait

Baca Juga: Bak Manfaatkan Momen, Oposisi Emmanuel Macron Ikut Kecam Pernyataan Tentang Umat Islam

10. Setelah berhasil, kunjungi profil.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler