CEK FAKTA: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Bisa Secara Online! Ini Penjelasan Menkop UMK

23 Oktober 2020, 19:04 WIB
Cek fakta: pendaftaran BLT UMKM secara online melalui depko.go.id, Kemenkop UKM beri penjelasan /Twitter/@kemenkopukm/PortalSurabaya.com

SEMARANGKU – Cek FaktaDaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta apakah bisa dilakukan secara online berikut penjelasan Menkop UMK Teten Masduki terkait hal ini.

Di masa pandemi bantuan dari pemerintah, mulai BLT UMKM, Prakerja, Bansos, dan lainnya bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Namun, tidak semuanya pendaftaran bantuan dari pemerintah dilakukan secara online, mengingat perkembangan teknologi saat ini berkembang sangat cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

Misalnya, bantuan pendaftaran BLT UMKM RP 2,4 juta tidak bisa mengajukan pendaftaran secara online sesuai dengan kabar yang beredar.

Melainkan hanya bisa dilakukan secara offline, yaitu pelaku UMKM bisa mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai alias BLT UMKM, tidak bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Jangan Nangis Kalau Gagal Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Periode Bulan Oktober, Ini Sebabnya

Baca Juga: Login eform.bri.go.id Buat Deteksi Kamu Berhak Terima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di BRI atau Tidak

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya informasi yang beredar yang memberitakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM yakni https://depkop.go.id.

“Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi,” ujarnya singkat dilansir dari laman Komite UMKM.

Hal yang sama disampaikan Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman. Dia mengatakan pemerintah tidak menyediakan pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

Baca Juga: Pakai KTP, Login eform.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Banpres BPUM di BRI Jika Penuhi Ini

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Pemerintah Cair, Cek Bagi Pengguna Indosat Pakai 2 Langkah Mudah Ini

Namun, ada sebagian daerah tertentu yang memfasilitasi pendaftaran secara online. “Ada beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran online,” katanya.

Sayangnya, Hanung tidak bisa merinci daerah mana saja yang melakukan pendaftaran program tersebut secara online.

Akhirnya, dia menyarankan kepada masyarakat yang hendak mengikuti program ini secara online harus aktif dan mengecek kejelasan informasi tersebut pada masing-masing pengusul di daerah.

Baca Juga: Pakai KTP, Login eform.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Banpres BPUM di BRI Jika Penuhi Ini

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB dari Telkomsel Cair, Ini Cara Lapor via WA Jika Belum Dapat, Cuma 1 Klik

Yang dimaksud Badan Pengusul adalah dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum serta kementerian ataupun lembaga.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: komite-umkm.org

Tags

Terkini

Terpopuler