BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Telah Cair, Kamu Belum Dapat Bantuan, Mungkin Ini Penyebabnya

23 Oktober 2020, 16:03 WIB
BLT subsidi gaji belum cair mungkin ini penyebabnya /ANTARA FOTO - Reno Esnir/

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji gelombang 2 telah cair ke 12 juta lebih nomor rekening penerima, kamu belum dapat bantuan, coba cek mungkin ini penyebabnya.

Bantuan BLT subsidi gaji merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat guna melakukan peningkatan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

Namun, tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji. BLT subsidi gaji hanya diberikan kepada para pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan lolos tim seleksi saja.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

Bagi para pekerja yang telah lolos tim seleksi akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu rupiah per bulan selama empat bulan. Yang dicairkan hanya sekali dalam kurun waktu empat bulan tersebut.

Pencairan BLT subsidi gaji dapat dilakukan melalui bank Himbara (himpunan bank-bank milik negara) yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

BLT subsidi gaji tahap I sudah cair kepada 2.485.687 penerima atau 99,43% dari jumlah total penerima.

Baca Juga: TERBARU! Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM di Kantor Kelurahan, via KTP-KK Langsung Dapat Rp2,4 Juta

BLT subsidi gaji tahap II sudah cair kepada 2.981.531 penerima atau 99,38% dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap III sudah cair kepada 3.476.120 penerima atau 99,32% dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap IV sudah cair kepada 2.620.665 penerima atau 94,09% dari jumlah total penerima.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Sampai Cair dan Cek Penerima BPUM Pakai KTP via BRI eform.bri.co.id

Dan BLT subsidi gaji tahap V sudah cair kepada 602.468 penerima atau 97,39% dari jumlah total penerima.

Hingga tanggal 19 Oktober 2020 pukul 23.01 WIB jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi bantuan gaji sebanyak 12.166.471 penerima atau 98,09% dari jumlah total penerima.

Menaker Ida melanjutkan penjelasannya bahwa ada sejumlah kendala dalam penyaluran BLT berupa subsidi gaji/upah. Diantaranya:

Baca Juga: Apple Akan Siapkan iPhone 13 dengan Snapdragon X55, Ini Kelebihan dan Spesifikasinya

1.       Duplikasi rekening penerima

2.       Rekening penerima telah tutup

3.       Rekening penerima pasif

4.       Rekiening tidak valid

5.       Rekening penerima dibekukan

6.       Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK

7.       Rekening penerima tidak terdaftar

Baca Juga: Apple Akan Siapkan iPhone 13 dengan Snapdragon X55, Ini Kelebihan dan Spesifikasinya

Baca Juga: Cair Nih, Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB di Semua Operator, Nggak Ribet

Menaker Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kendala tersebtu ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.

“Kami juga membuat posko pengaduan dan sistem cek secara online melalui portal Sisnaker,” katanya.**

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler