SEMARANGKU – Kini, kamu dapat melakukan pengecekan penerima BLT Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan melalui eform.bri.co.id/bpum. Simak juga cara daftar dan dapat bantuannya di artikel ini.
Melalui BLT Program BPUM pemerintah melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sasaran dari BLT Program BPUM adalah para pemilik Usaha Kecil Mikro (UKM).
Besaran dana BLT Program BPUM adalah Rp2,4 juta per pelaku UKM.
Baca Juga: UPDATE! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 dari Kemnaker
Baca Juga: Beri Kabar Duka Hingga Ucap Inna Lillahi, SBY Sedih Karena Ditinggal Sosok Ini!
Hingga tanggal 6 Oktober 2020, tepatnya tahap pertama dari peluncuran BLT Program BPUM, telah diterima oleh 9 juta pelaku UKM.
Pengusulan penerima BLT UMKM program BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.
Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.
Baca Juga: Cuma 1 Klik, Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis 50 GB Telkomsel, Pastikan Masuk HP-mu
Baca Juga: Menaker Ungkap Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2, Ini Katanya!
Berikut syarat dan ketentuan serta cara mendaftar sebagai penerima BLT UMKM program BPUM.
Kriteria Penerima
1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha
2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan
3. Memiliki E-KTP
4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU
6. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D
7. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya
Persyaratan
1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro
2. Foto Copy E-KTP
3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan)
Baca Juga: Mulai Disalurkan, Ini Cara Dapat Subsidi Kuota Internet Gratis 50 GB dari Pemerintah
Baca Juga: Telkomsel Telah Cairkan Kuota Internet Gratis 20 GB - 50 GB Oktober, Ini Cara Dapat dan Cek Penerima
4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)
Tempat Pendaftaran
1. Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan
2. Pendaftaran secara online dapat melalui laman berikut: https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id
Untuk mengetahui apakah seseorang mendapat bantuan atau tidak yaitu dengan mengecek sms yang berasal dari pihak penyalur, bank. Bagi pemohon yang mendapatkan bantuan akan mendapatkan pemberitahuan tersebut.
Baca Juga: Telkomsel Telah Cairkan Kuota Internet Gratis 20 GB - 50 GB Oktober, Ini Cara Dapat dan Cek Penerima
Baca Juga: Tanpa Rekening BRI Tidak Masalah, Ini Cara Dapat Bantuan BLT BPUM UMKM dan Cara Cek Penerimanya
Bagi yang benar-benar lolos, maka berhak mendapatkan bantuan tersebut. Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Baca Juga: Liga Europa: Link Live Streaming Celtic vs AC Milan Malam Ini Gratis SCTV - TV Online 02.00 WIB
Baca Juga: Link Live Streaming Rapid Wien VS Arsenal Malam Ini Gratis SCTV - TV Online Liga Europa 23.55 WIB
Jika pemohon sudah menerima sms yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan guna pencairan dana bantuan.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***