Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Via Aplikasi,, Dari Rumah Bisa Cair!

18 Oktober 2020, 04:58 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan dari rumah pakai aplikasi /Foto: Pixabay/Wkoanug//

 

SEMARANGKU - Cara mudah cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang diperkirakan cair Oktober oleh Kemnaker sangat mudah dari rumah bisa dan bisa cair Rp 1,2 juta hanya via aplikasi.

Pada konferensi pers virtual laporan akhir realisasi bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada 1 Oktober lalu, Kemnaker telah menyinggung perihal waktu pencairan.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pencairan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua periode November-Desember diusahakan bisa dicairkan sebelum bulan November.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya Ini, Cek ATM Segera

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Tak Perlu Ribut Penangkapan Aktivis KAMI

“Untuk subsidi bulan November dan Desember, kami upayakan sebelum tiba November akan kami salurkan subsidi untuk termin kedua,” ucap Menaker Ida Fauziyah (1/10) dalam konferensi pers virtual tersebut.

Sembari menunggu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, tak ada ruginya melakukan pengecekan terhadap data seperti keaktifan kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomor rekening, dan sebagainya.

Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU

Baca Juga: Lengkapi Segera! Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Bulan Oktober 2020

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Halal atau Haram? Ma'ruf Amin: Ini Sesuai Syariat Islam

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.

Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, pilih menu kartu digital  dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.

Baca Juga: Mengejutkan! Prabowo Subianto Bahas Hal Ini Saat Hadiri Undangan Menhan Amerika Serikat

Baca Juga: SIMAK, Ini List Bansos yang Cair Lagi di Tahun 2021, Ada BLT UMKM Sampai BLT Subsidi Gaji BPJS

Selain mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting pula untuk mengecek apakah pekerja telah didaftarkan perusahaannya untuk mendapat bantuan atau belum.

Cara mengeceknya cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pasa saat mendaftarkan data diri untuk mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji.

Baca Juga: SIMAK, Ini List Bansos yang Cair Lagi di Tahun 2021, Ada BLT UMKM Sampai BLT Subsidi Gaji BPJS

Baca Juga: MAAF! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Akan Cair ke Nomor Ini di Oktober, Cek Nomor HP-mu!

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, NIK, besaran upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah dan juga bisa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 60 GB di Nomor By.U, Yuk Buruan Daftar!

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler