Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Ini Cara Mudah Dapat BLT Kemensos Rp300 Ribu per KK

13 Oktober 2020, 16:56 WIB
Laman website yang disediakan Kemensos untuk mengecek data penerima bantuan sosial tunai. /Tangkap Layar.

SEMARANGKU – Berikut cara mendapatkan BLT Kemensos Rp 300 ribu per KK atau keluarga, warga Surabaya sudah mendapatkannya.

Dirut PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengungkapan bahwa bantuan sosial tunai atau BLT Kemensos senilai Rp 300 ribu telah cair ke 99,9 persen penerima warga Surabaya, Rabu 7 Oktober 2020.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Juga: Kunci Lolos Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM, Solusi Jika BLT Banpres UMKM Ep2,4 Belum Cair

Baca Juga: Amalan Cara dan Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2020, Lakukan Agar Terhindar dari Mara Bahaya

Tri Rismahirini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial yang mengabulkan permintaannya untuk menambah kuota penerima BLT Kemensos di Surabaya.

“Bila tidak ada instruksi dari Bapak Presiden, bantuan ini belom tentu ada. Jadi Terimakasih juga kepada Bapak Presiden,” ucap Mensos Juliari, dilansir oleh Semarangku dari laman Kemensos.

Mensos Juliari menambahkan bahwa meskipun nilainya tidak seberapa, bantuan ini akan tetap dilanjutkan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Unik, Eks Pemain Barcelona B Ini Ubah Namanya Jadi Goku Karakter Anime Jepang

Baca Juga: Siap-siap! 6 Bansos Ini Bakal Diperpanjang Hingga 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatnya!

Tanpa perlu melakukan pendaftaran, masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui laman Kementerian Sosial dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Membuka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).

3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.

5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.

6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: Unduh Surat Ini, Dijamin Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 saat Dibuka Nanti

Baca Juga: Catat Baik-Baik! Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan dapat segera mencairkannya.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Pencairan juga bisa dilakukan melalui e-warong dengan menunjukkan kepimilikan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler