Jika Dapat SMS ini, Maka BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta Cair ke Rekeningmu, Cek Segera!

11 Oktober 2020, 17:34 WIB
Jika Dapat SMS ini, Maka BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta Cair ke Rekeningmu /tangkapan layar SMS dari BRI (Facebook Diyah Pramudiana Sari)/

SEMARANGKU – Jika mendapat SMS dari Bank BRI seperti ini tanda seseorang menjadi penerima BLT UMKM Banpres Produktif dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta penerima.

Bantuan sosial untuk pelaku UMKM telah dicairkan ke 9 juta penerima tahap pertama dan baru-baru ini kembali dicairkan untuk 3 juta penerima di tahap kedua.

Pencairan dilakukan melalui himpunan bank milik negara seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dan sebelumnya penerima akan mendapat SMS pemberitahuan.

Baca Juga: Siapkan KTP, Ini Syarat dan Cara Daftar JPS Kemnaker, 39 Ribu Orang Membuktikan

Baca Juga: 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Saat Anda Sakit Tenggorokan, Salah Satunya Telur, Lainnya Apa?

Program bantuan presiden produktif untuk pelaku usaha kecil menengah dilakukan di tengah pandemi virus corona untuk membantu permodalan.

Menkop&UKM Teten Masduki dalam konferensi pers di Kantor Presiden di Jakarta mengungkapkan bahwa penyaluran tahap pertama ke 9 juta penerima telah mencapai 100 persen per 6 Oktober 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Teten juga mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan tahap 2 untuk 3 juta penerima dicairkan minggu ini.

Baca Juga: Ini Baru Solutif! Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis, Paket Harian Telkomsel Rp 500 dapat 1GB

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di Laman Prakerja.vip Dapat Rp600 Ribu, Hati-hati Ini Faktanya!

“Jadi, minggu ini pun kita sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta (Usaha Mikro) berikutnya,” ucap Teten, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

Baca Juga: Kemendikbud Buka Lowongan Pamong Belajar dan Penilik, Berikut Ini Syarat Wajib Pelamar

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Bantuan Facebook Rp12,5 Triliun untuk UKM, Begini Syarat Mendapatkannya

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten / kota masing-masing.

Atau, dengan mendaftar secara online melalui laman https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id.

Jika pendaftaran secara online tidak berhasil, sebaiknya lakukan pendaftaran secara konvensional seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Bantuan Facebook Rp12,5 Triliun untuk UKM, Begini Syarat Mendapatkannya

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini, Sinopsis Film Ghost Rider, Aksi Stuntman Melawan Perjanjian dengan Iblis

Cara menentukan apakah seseorang mendapat bantuan atau tidak yaitu dengan mengecek sms yang berasal dari pihak penyalur yaitu bank. Bagi orang yang mendapat bantuan, akan mendapatkan sms tersebut.

Jika sudah menerima SMS yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang didapat.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur yang terdiri atas himpunan bank negara yaitu Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Dikutip dari Antara, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler