Bansos PKH 2022 Cair Maret 2022, Cek Beberapa Informasi Berikut dan Dapatkan 3 Juta

23 Maret 2022, 15:00 WIB
Bansos PKH 2022 Cair Maret 2022, Cek Beberapa Informasi Berikut dan Dapatkan 3 Juta /Pixabay/LUNEMax

SEMARANGKU - Artikel ini menyediakan informasi terkait bansos PKH 2022.

Semntara itu, penerima bansos PKH 2022 dapat memeriksa nama mereka melalui HP.

Ada beberapa golongan yang bisa mendapatkan bansos PKH 2022.

Diketahui bahwa Kemensos mulai mencairkan uang bansos PKH sejak 21 Februari 2022.

Adapun bansos PKH 2022 yang diberikan sejak Februari 2022 merupakan pencairan tahap 1 yang dipercepat oleh Kemensos.

Maka dari itu, masyarakat yang sudah tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera cek nama penerima bansos PKH, salah satunya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Makanan Dapat Mempengaruhi Kinerja Otak, Simak 6 makanan yang Baik Untuk Otak

Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui situs online dengan menggunakan HP.

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek nama penerima bansos PKH 2022 menggunakan HP di cekbansos,kemensos.go.id.

- KPM mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih alamat sesuai KTP yang mencakup, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Lalu, melengkapi data diri sesuai KTP.

- Selanjutnya, mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Jika huruf kode tidak jelas, bisa klik ulang kotak kode agar mendapat huruf kode baru.

- Terakhir, klik tombol “Cari”dan sistem akan mencocokan data KPM PKH yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

KPM yang namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id bisa segera mencairkan uang bansos PKH melalui bank-bank Himbara, seperti, bank BRI, atau bank BNI.

Total uang yang berhak didapatkan KPM PKH bisa mencapai Rp3 juta per tahun.

Ada 7 kategori KPM dengan jumlah uang bantuan yang berbeda, antara lain:

- Ibu hamil mendapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini mendapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.

- Lansia mendapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilita mendapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.

- Siswa SD mendapat bansos PKH Rp900.000 per tahun.

- Siswa SMP mendapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SMA mendapat bansos PKH Rp2 juta per tahun.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Tags

Terkini

Terpopuler