Hore! Karyawan Akan Mendapatkan Bantuan BSU Rp1 Juta, Begini Langkah Pengecekannya

19 Agustus 2021, 09:00 WIB
Hore! Karyawan Akan Mendapatkan Bantuan BSU Rp1 Juta, Begini Langkah Pengecekannya. /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – Pemerintah melalui Kemnaker memberikan bantuan BSU karyawan 2021 senilai Rp1 juta.

Diharapkan dengan adanya bantuan subsidi upah atau BSU ini maka, penerimanya akan terbantu dan memanfaatkan dana bantuan sebaik mungkin.

Pada artikel ini akan mengulas mengenai langkah-langkah pengecekan penerima BSU Rp1 juta melalui website.

Baca Juga: Penerima BLT Subsidi Gaji BSU Karyawan 2021 Akan Dapat Notifikasi Pemberitahuan, Simak Cara Cek BSU Kemnaker

Sebelumnya, penerima BLT subsidi gaji karyawan 2021 harus melakukan pengecekan BSU melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/.

Melalui laman Instagram resmi, Kemnaker menyampaikan cara pengecekan penerima BLT subsidi gaji karyawan 2021 melalui website.

"Rekanaker bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upah melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/, " tulis Kemnaker pada akun instagram resmi dikutip Semarangku.com pada Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: BSU Karyawan 2021 Rp1 Juta Segera Cair, Simak Cara Cek BLT Subsidi Gaji Kemnaker Melalui Website

Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BSU Kemnaker Rp1 juta melalui website:

  1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.
  2. Daftar akun.

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.

  1. Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.
  2. Lengkapi profil.

Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

  1. Cek pemberitahuan.

Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.

Setelah melakukan pengecekan BLT subsidi gaji karyawan 2021 melalui website, calon penerima BSU akan mendapatkan info pemberitahuan berupa notifikasi.

Pada notifikasi info pemberitahuan, ada dua kemungkinan telah memenuhi persyaratan BLT subsidi gaji namun tidak terdaftar BSU :

  1. Anda mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021.
  2. Anda mendapatkan notifikasi yang sama, apabila telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Itulah ulasan informasi mengenai BSU karyawan Rp1 juta semoga bermanfaat.***

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa

Tags

Terkini

Terpopuler