Buruan Klaim Cara Mendapatkan BSU Guru Honorer atau Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

15 Agustus 2021, 12:00 WIB
Buruan Klaim Cara Mendapatkan BSU Guru Honorer atau Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemendikbud/ilustrasi /bi.go.id

SEMARANGKU - Simak cara mendapatkan bantuan BSU guru honorer atau non PNS Rp1,8 juta dari Kemendikbud.

Ikuti panduan ini untuk bisa mendapatkan bantuan BSU guru honorer atau non PNS yang cair di rekening.

Dikabarkan, bantuan BSU dari Kemendikbud akan segera cair lagi bulan depan, yakni bulan September 2021.

Baca Juga: CAIR BULAN DEPAN! Klaim BSU Guru Honorer dari Kemendikbud, Berikut Nominal Bantuannya

Bagi guru honorer atau Non PNS bisa mengaktifikasi rekening BSu agar proses pencairan aman dan optimal.

Untuk mengetahui syarat penerima bantuan bisa mengecek di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Bagaimana Sih, Isi Teks Pemberitahuan Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Sekarang Cair? Simak Disini

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Itulah cara mendapatkan bantuan BSU guru honorer atau non PNS Rp1,8 juta dari Kemendikbud..***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler