Selamat! SMS Ini Akan Muncul Pada Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Apa Saja Syaratnya?

12 Agustus 2021, 07:35 WIB
Bunyi SMS Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Apa Saja Syaratnya? /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Penerima bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan untuk beberapa golongan.

BSU BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah dicairkan melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU BPJS Ketenagakerjaan akan menargetkan mereka yang berada di zona PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Cek SMS, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini!

Ada pun persyaratan yang lain yaitu:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Belum Cair Juga? Sabar, Begini Penuturan Menaker

Jika penerima sudah memenuhi syarat yang tertera, maka Anda bisa menunggu SMS dari pihak Kemnaker.

Kemnaker akan memberitahu bahwa Anda telah menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta.

Ada pun bunyi teks SMS dari Kemnaker mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah:

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38,"

Sementara itu, ada cara lain untuk memeriksa daftar penerima bantuan:

1. Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cek-bsu-peserta

2. Cek Kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?

3. Masukkan NIK KTP, Nama, dan Tanggal Lahir

4. Isikan recaptcha dan klik lanjutkan

Itulah beberapa informasi mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dicairkan pada 10 Agustus 2021.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Tags

Terkini

Terpopuler