Tidak Perlu Antri, Penerima BLT BPUM Bisa Dapatkan Kuota Antrean Melalui BPUM Reservation System di E-form BRI

1 Agustus 2021, 20:00 WIB
idak Perlu Antri, Penerima BLT BPUM Bisa Dapatkan Kuota Antrean Melalui BPUM Reservation System di E-form BRI /Instagram @kemenkopukm/

SEMARANGKU - Penerima BLT BPUM bisa akses lebih mudah dengan kuota antrean lewat BPUM Reservation System di E-form BRI.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap seluruh nasabah penerima BLT Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bank Rakyat Indonesia (BRI) mewujudkan pengembangan eform melalui implementasi BPUM Reservation System.

Nasabah penerima BLT BPUM kini memperoleh fasilitas reservasi dan pengecekan yang bisa dilakukan secara online melalui eform.

Baca Juga: KLIK Eform.bri.co.id, Cek Online Penerima Banpres BPUM Pelaku UMKM Cair Hari Ini Pakai HP

Sehingga melalui program tersebut, nasabah penerima BLT BPUM tidak perlu antri ke lokasi Bank BRI terdekat sebagaimana sebelumnya.

Nasabah penerima BLT BPUM dapat secara langsung dilayani di Unit Kerja Operasional (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilihnya melalui system reservasi online tersebut.

Menurut informasi yang diluncurkan oleh akun resmi Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KEMENKOP UKM), BPUM Reservation System merupakan system reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan Bank BRI (eform BRI).

Melalui BPUM Reservation System, eform tidak melulu dapat digunakan sebagai sarana pengecekan penerima BPUM seperti sebelumnya.

Baca Juga: Kemenkop UKM Cairkan BLT BPUM 2021 Rp15,36 Triliun, Ini Link Dan Syarat Pendaftarannya!

Nasabah penerima BPUM kini bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan sekaligus tanggal pencairannya.

Menurut KEMENKOP UKM, hal ini sangat bermanfaat bagi nasabah penerima BPUM.

Diantaranya membantu nasabah memilih UKO secara online sehingga penerima tidak perlu mengunjungi UKO BRI, mengurangi kepadatan antrean di UKO sehingga seluruh nasabah dapat terlayani dengan nyaman.

Sekaligus membantu nasabah mendapatkan kuota antrean secara online tanpa harus melakukan kunjungan ke unit bank terdekat atau UKO.

Adapun alur untuk mencoba layanan BPUM Reservation System antara lain nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Selanjutnya jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Namun jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

Nasabah kemudian mengisi kolom yang sudah disediakan seperti no KTP, pilihan Provinsi, Kota atau Kabupaten, unit kerja, hingga jadwal antrean.

Setelah semua kolom yang disediakan tersebut sudah diisi, nasabah kemudian diarahkan untuk mengisi kode verifikasi. Selanjutnya nomer referensi akan muncul. Nomer referensi tersebut wajib untuk disimpan oleh nasabah penerima BPUM.

Kemudian nasabah tinggal dating ke UKO sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan tersebut melalui BPUM Reservation System di eform BRI tersebut.

Perlu diketahui, pencairan BLT BPUM selama tahun 2021 sebesar RP1,2 juta  tersebut hanya disalurkan sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

Jadi tidak akan ada satu penerima BLT BPUM yang mendapatkan BPUM lebih dari satu kali dalam satu tahun. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler