Guru Honorer Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU dari Kemendikbud, Ini Cara Aktivasi Rekening

28 Juli 2021, 13:04 WIB
Guru Honorer Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU dari Kemendikbud, Ini Cara Aktivasi Rekening/ilustrasi /Pexels.com/Ahsanjaya

SEMARANGKU - Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah BSU kepada guru honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud.

Para guru honorer bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU dari Pemerintah di masa pandemi saat ini. 

Segera klaim BSU untuk guru honorer agar mendapatkan bantuan uang tunai yang cair lewat rekening.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1,8 Juta Segera Cair ke Guru Non PNS, Simak Cara Dapatnya

Sebagaimana dikutip dari Instagram Kemdikbud, Rabu 28 Juli 2021, penerima dapat mengaktifkan rekening BSU untuk bisa mendapatkan bantuan.

"Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi rekening BSU atau mencairkan dananya, yuk, segera aktivasi rekening BSU Anda paling lambat 31 Juli 2021 di bank yang ditunjuk!" tulis @kemdikbud.ri di laman Instagram yang diunggah 10 Juli lalu.

Banyak para guru masih kesulitan untuk mengaktivitasi rekening penerima BSU guru non PNS.

Dalam artikel ini ada panduan untuk mudah mengaktivitasi rekening penerima BSU guru honorer.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU Dicairkan Pemerintah Ketua DPD RI Dukung Sebagai Penolong Pekerja Imbas PPKM

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Sebelumnya, Kemendikbud mengakhiri pengajuan BSU Upah Guru pada tanggal 30 Juni 2021.

Namun, akhirnya memperpanjang untuk pengajuan BSU Upah Guru sampai pada 31 Juli 2021 akhir bulan ini.***

 

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler