Peluang Wirausaha Dapat Bantuan Dana dari Kemenkop UKM, Ini Cara Dapatnya Di sini!

8 Juni 2021, 07:00 WIB
Peluang Wirausaha Dapat Bantuan Dana dari Kemenkop UKM, Ini Cara Dapatnya Di sini/ilustrasi /pixabay.com/EmAji

SEMARANGKU - Berikut ini peluang wirausaha bakal mendapatkan bantuan dana dari Kemenkop UKM di bulan Juni.

Adapun kuota bantuan dana dari Kemenkop untuk wirausaha sangat terbatas, yakni 1.300 ribu di seluruh Indonesia.

Tapi, tidak apapa untuk mencoba dan siapa tahu beruntung mendapatkan bantuan dana dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: CATAT! Prioritas Wirausaha Berhak Dapat Bantuan Dana dari Pemerintah Di Bulan Juni, Apa Kamu Termasuk?

Sebab, bantuan tersebut memang dikhususkan untuk wirausaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Mengingat pandemi hingga saat ini masih tetap berlanjut dan ada beberapa daerah memasuki zona merah.

Oleh karenanya, pemerintah memberikan bantuan dana kepada wirausaha yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Golongan Wirausaha yang Bisa Dapat Bantuan BLT dari Kemenkop 2021, Kuota Hanya 1.300!

Dikutip Semarangku.com melalui Instagram @kemenkopukm, berikut ini skala prioritas yang bisa mendapatkan bantuan.

 

1. Sasaran yang menjadi prioritas untuk penerima bantuan diantaranya, daerah alternatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal dan berada di perbatasan.

2. Kelompok penyandang disabilitas.

3. Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum

Adapun prosedur pengajuan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, yaitu:

1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM kab/kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi atau DI.

Baca Juga: Banpres BLT UMKM 2021 Dilanjutkan, Ada Bantuan Modal Usaha Bagi Penerima di Eform.bri.co.id/bpum

"Jika sobat adalah salah satunya, mari gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku, ya!" katanya.

"Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia," sambungnya.

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler