Bantuan BSU Rp2,4 Juta Segera Cair, Ini Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

19 Mei 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya

KENDALKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bakal cair lagi di 2021.

Kemnaker mengaku akan mencairkan lagu BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 bakal cair setelah lebaran.

Nantinya setiap penerima akan dapat bantuan BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem ML Terbaru 19 Mei 2021, Tukar dengan Item Menarik Mobile Legends

Akan tetapi, tidak semua pekerja bisa dapat BSU BLT subsidi gaji.

Hanya sisa penerima tahun 2020 yang bisa dapat BSU BLT subsidi gaji.

Hal itu dikarenakan masih adanya sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan bantuan.

Baca Juga: Balon Udara Meledak di Delanggu Klaten Polres Amankan 5 Pelaku, Bahayakan Penerbangan

Perlu diketahui juga bahwa penerima BSU adalah karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Serta pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja yang menjadi penerima BSU BLT subsidi gaji juga harus punya rekening yang aktif. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler