SEGERA CAIR, Simak Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 19 Mei 2021, 06:15 WIB
Simak Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021
Simak Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

SEMARANGKU - Berikut ini kriteria penerima BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus Anda ingat agar proses pencairan sukses.

Jika belum termasuk penerima anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka secara otomatis BLT subsidi gaji BSU akan batal.

Tentunya, akan membuat para karyawan dan para pekerja sedih tidak bisa memenuhi kebutuhan di masa pandemi.

Baca Juga: Redmi Note 10S Resmi Hadir di Indonesia, Jawaban Xiaomi Soal Keluhan di Versi Regulernya

Pemerintah melalui Kemnaker memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja dan karyawan.

Adapun tujuan tersebut yakni untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang diakibatkan pandemi saat ini.

Namun, pandemi Covid-19 di Indonesia masih tetap berlangsung maka BLT subsidi gaji harus cair kembali pada pekerja dan karyawan.

Baca Juga: Masih Ada Liburan Jelang Perayaan Syawalan, Gubernur Ganjar Pranowo Khawatir Soal SOP Tempat Wisata

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aswansyah bahwa BLT subsidi BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair lebaran.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x