SEMARANGKU – Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker telah memberikan bocoran jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
Sebelumnya, dikabarkan jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji kepada para pekerja atau buruh akan dilakukan pemerintah setelah Lebaran
Sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.
Baca Juga: PSIS Semarang Tantang Persis Solo, Yoyok Sukawi Tunggu Balasan dari Kaesang Pangarep
Pihaknya telah memastikan jika BSU akan dicairkan usai lebaran 2021 kepada para karyawan.
“Nanti setelah Lebaran,” katanya, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, pihaknya belum memastikan tanggal berapa BSU akan diterima oleh para pekerja.
BLT Subsidi Gaji bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan diberikan untuk membantu para pekerja atau buruh dalam melewati krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.