CAIR! Begini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Secara Online untuk Karyawan

16 Mei 2021, 12:55 WIB
link daftar bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji secara online /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

SEMARANGKU - Berikut ini link daftar bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji secara online dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun besaran bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 yakni Rp2,4 juta.

Bantuan tersebut diberikan kepada para pekerja dan karyawan yang terdampak pandemi saat ini.

Baca Juga: CAIR! Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Usai Lebaran

Sebelumnya mencuat kabar BLT subsidi gaji BSU tidak dilanjutkan pada tahun 2021 saat ini.

Namun, kabar gembira ini disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.

Dirinya mengatakan jika BSU 2021 akan dicairkan kembali pada usai lebaran 2021.

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru Minggu 16 Mei 2021, Tukar dengan Hadiah Spesial di Mobile Legends

Aswansyah tidak membeberkan besaran BLT subsdi gaji yang bakal cair usai lebaran ini.

Dirinya memastikan bahwa bantuan BSU pasti dicairkan dengan ditransfer kepada karyawan.

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika mengacu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
2. terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja atau Buruh penerima Upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Saksikan Live Streaming MotoGP 2021 Le Mans Prancis, El Diablo Start Urutan Pertama
Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itulah link daftar bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji secara online dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler