SEMARANGKU – BLT BPUM 2021 untuk para pelaku UMKM mulai disalurkan melalui Bank BNI, ketahui cara cek daftar penerima bantuan ini lewat link berikut.
Pelaku UMKM yang ingin mengetahui dirinya terdaftar sebagai penerima BLT BPUM 2021 atau tidak bisa mengecek daftar penerima melalui link banpresbpum.id.
Melalui link tersebut pelaku UMKM dapat memastikan program BLT BPUM 2021 yang didaftarinya bakal dicairkan melalui Bank BNI atau tidak.
Sebagaimana diketahui BLT BPUM 2021 akan disalurkan melalui bank pemerintah dengan besaran bantuan Rp1,2 juta per UMKM penerima.
“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip SemarangKu dari Antara News.
“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI,” kata Corporate Secretary BNI Mucharom, dikutip dari Antara News, Selasa, 13 April 2021.
Proses pencairan dana BPUM dimulai dari penandatanganan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) sesuai yang dipersyaratkan Kemenkop UKM.
Mucharom menambahkan, selain SPTJM, syarat lainnya yang harus dibawa saat akan mencairkan dana BPUM yaitu eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Berikut ini cara cek bantuan BPUM yang dicairkan melalui Bank BNI:
- Klik laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Klik cari, lalu akan muncul pelaku UMKM terdaftar mendapat bantuan atau tidak
Selain dengan datang kantor cabang BNI, pencairan juga dapat dilakukan melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank lain atau Agen46 terdekat. Namun, untuk penarikan di ATM Bank lain dan di Agen46 akan dikenakan biaya.***