SEMARANGKU – Pelaku UMKM dapat memastikan dirinya dapat BLT BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta jika namanya terdaftar di link banpresbpum.id.
BLT BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta dibagikan kepada para penerima, yaitu pelaku UMKM, salah satunya melalui Bank BNI.
Melalui link banpresbpum.id, pelaku UMKM bisa cek penerima BLT BPUM 2021 yang disalurkan melalui Bank BNI.
Bagi para pelaku UMKM yang ingin tahu apakah dirinya mendapat BLT BPUM ini, dapat melakukan pengecekan melalui web yang disediakan Bank BNI melalui cara-cara berikut ini.
“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI,” kata Corporate Secretary BNI Mucharom, dikutip dari Antara News, Selasa, 13 April 2021.
Proses pencairan dana BPUM dimulai dari penandatanganan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) sesuai yang dipersyaratkan Kemenkop UKM.
Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Lagi, Kapolri Minta WNA yang Mendarat di Bandara Soetta, Kapolri Diawasi Ketat
Mucharom menambahkan, selain SPTJM, syarat lainnya yang harus dibawa saat akan mencairkan dana BPUM yaitu eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.