Kuota Kartu Prakerja Gelombang 12 600 Ribu Orang, Jumlah Penerima per Keluarga Dibatasi, Begini Cara Daftarnya

25 Februari 2021, 06:53 WIB
Poster Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram.com/@Kemnaker/

SEMARANGKU – Perlu diketahui bahwa kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 12 yaitu sebanyak 600 ribu orang serta jumlah penerima per keluarga dibatasi.

Kartu Prakerja gelombang 12 telah membuka pendaftarannya sehingga bagi yang ingin mendapat bantuan semi bansos ini perlu mengetahui cara daftar yang tepat.

Kendati kuota Kartu Prakerja gelombang 12 mencapai 600 ribu orang, tetapi jumlah penerima per keluarga dibatasi demi pemerataan, simak informasinya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Februari: Mateo Termakan Suap Mama Sarah, Nino Ceraikan Elsa, Mas Al Tak Tinggal Diam

Baca Juga: Penerima Bantuan BST Rp300 Ribu Periode Maret Terbatas Hanya pada Golongan Ini, Cek Syarat dan Cara Dapatnya

Simak kuota Kartu Prakerja gelombang 12 capai 600 ribu orang tapi penerima per keluarga dibatasi, ini cara daftar agar lolos

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.

Baca Juga: Cara Atasi Sulit Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, 25 Februari: Andin Tahu dari Reyna Tentang Tes DNA Mas Al, Hasilnya Kejutkan Aldebaran!

Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis. Berikut langkah-langkahnya membuat akun hingga mendaftar.

Baca Juga: Bantuan BST Rp300 Ribu Disalurkan Lagi Bulan Maret, Ini Cara Cek Penerima Sampai Pencairan di Kantor Pos

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Penerimanya Pasti Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak di Sini!

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: prakerja.go.id Kemenko Bidang Perekonomian

Tags

Terkini

Terpopuler