SEMARANGKU – Kabar baik bahwa bantuan BST Rp300 ribu akan cair lagi pada bulan Maret, siapkan dokumen-dokumen berikut ini untuk mencairkan dana bantuan di Kantor Pos.
Pemerintah akan kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu melalui Kantor Pos seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Agar bantuan BST Rp300 ribu didapat lagi pada bulan Maret, penerima perlu menyiapkan dokumen beriktut ini lalu mencairkan dana bantuan ini di Kantor Pos.
Baca Juga: Peresmian Inkubator Kemandirian Ekonomi dan HUT Pertama Portal Jember Group Anggota PRMN
Akhirnya bantuan BST Rp300 ribu Maret cair lagi, siapkan dokumen ini untuk mencairkan dana bantuan di Kantor Pos
Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.
Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Fakta dari Andin Bakal Jadi Petunjuk Kematian Roy di Ikatan Cinta 24 Februari 2021 Malam Ini di RCTI
Baca Juga: Informasi Lengkap Bantuan Sosial Pemerintah 2021: BST, BSU BLT Subsidi Gaji, hingga Kartu Prakerja
- Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP
- Masukkan nomor induk kependudukan atau NIK
- Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KTP
- Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
- Klik ‘Cari’
- Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Baca Juga: Rahasia Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja 2021, Ada Bocoran dari Peserta yang Pernah Masuk!
Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Penerima diharapkan datang pada jadwal yang ditentukan di Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***