SEMARANGKU - Pendaftaran Kartu Prakerja bagi warga Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) resmi dibuka pada 23-26 Februari 2021.
Bagi warga Jateng dan Jatim, pendaftaran akun Kartu Prakerja dapat segera dilakukan pada laman www.prakerja.go.id.
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta memahami alur pendaftarannya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Datang Warga dan Pedagang Pasar Pati yang Sedang Vaksinasi Ikut Senang dan Selfie Ria
Persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12
Bagi warga Jateng dan Jatim yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu berkewarganegaraan Indonesia, berusia di atas 18 tahun, serta tidak sedang bersekolah ataupun kuliah.
Cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12
Bila persyaratan yang ditetapkan pemerintah telah terpenuhi, pendaftar harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai langkah pendaftaran.
Dokumen yang harus disiapkan yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor ponsel yang aktif, serta alat tulis.
Baca Juga: Informasi Seputar Kartu Prakerja Ini Harus Dipahami Sebelum Mendaftar Gelombang 12
Berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja:
1. Membuka situs www.prakerja.go.id (dapat diakses melalui ponsel ataupun komputer).
2. Memasukkan data diri yang tertera pada KTP dan KK.
3. Ikuti petunjuk di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
4. Langkah selanjutnya adalah tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, siapkan alat tulis Anda.
5. Klik tombol 'gabung' pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
6. Tunggu pengumuman seleksi melalui SMS.
Baca Juga: Tanah Longsor di Jalan Gombel Lama, Satlantas Polrestabes Semarang Atur Kemacetan Panjang
Total manfaat program Kartu Prakerja pada 2020 sebesar Rp3,55 juta dengan rincian bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, serta dana survei kebekerjaan selama tiga kali survei masing-masing Rp50.000.
Adapun total dana bantuan Kartu Prakerja yang telah dianggarkan dalam APBN 2021 yaitu sebesar Rp10 triliun.
Bagi warga Jateng dan Jatim yang memenuhi persyaratan penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 12, dapat segera mendaftarkan akun mengingat kuota penerima bantuan terbatas setiap gelombangnya.***