SEMARANGKU – Ini cara daftar agar dapat kuota internet gratis Kemdikbud agar bulan Maret dapat bantuan 50 GB di HP, simak informasinya.
Para pelaku PJJ akan dapat kuota internet gratis Kemdikbud dengan besaran bantuan mencapai 50 GB yang akan disalurkan mulai bulan Maret.
Agar dapat kuota internet gratis Kemdikbud, pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen perlu mengetahui cara daftar bantuan yang mencapai 50 GB ini, ikuti langkah-langkahnya.
Ini cara daftar agar dapat kuota internet gratis Kemdikbud agar bulan Maret dapat bantuan 50 GB di HP
Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa bantuan kuota internet gratis Kemdikbud akan dilanjutkan pelaksanaannya.
Nadiem menyebutkan jika penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada tahun 2021 akan diberikan dari bulan Maret hingga bulan Mei mendatang.
“Seperti yang kita ketahui, bantuan subsidi kuota internet akan dilanjutkan untuk bulan Maret, April dan Mei 2021,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 27 Februari 2021.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bakal Kebut Vaksinasi Tahap Kedua di Jawa Tengah, Tinggal Tunggu Waktu
Sebelumnya informasi itu juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah acara Outlook Perekonomian “Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2021” oleh pemerintah.
“Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa dan guru,” ungkapnya, seperti dikutip dari PMJ News.
Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: 21 Daerah di Jateng Belum Punya Perda RTRW, Termasuk Semarang dan Cilacap
Baca Juga: Kapolda Jateng Tinjau Posko PPKM Mikro di Ungaran Bareng Pangdam
Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Jateng Tunggu Kiriman Dosis Vaksin Gelombang Dua dari Kemenkes, Ganjar Pranowo: Akan Kita Kejar
Baca Juga: YES, Akhirnya Kompetisi Sepak Bola Diperbolehkan, Kapolri Sudah Kasih Izin, Liga 1 Bisa Mulai
Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.
Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***