Asyik, BLT Subsidi Gaji Akan Diusahakan Cair di 2021, Yang Belum Menerima BSU di Tahun 2020 Bisa Dapat

19 Februari 2021, 05:03 WIB
Menaker Ida akan mencairkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021. /Humas Kemnaker/Dok. Humas Kemnaker

SEMARANGKU – Asyik, BLT subsidi gaji akan diusahakan cair di tahun 2021, yang belum menerima BSU di tahun 2020 bisa dapat dengan melakukan hal berikut.

BLT subsidi gaji akan diusahakan cair kembali di tahun 2021 dan bagi karyawan yang belum menerima BSU di tahun 2020 bisa mendapatkannya.

Jika belum dapat BLT subsidi gaji di tahun 2020, untuk pencairan BSU di tahun 2021 karyawan perlu melakukan hal berikut ini.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bakal Kebut Vaksinasi Tahap Kedua di Jawa Tengah, Tinggal Tunggu Waktu

Baca Juga: 21 Daerah di Jateng Belum Punya Perda RTRW, Termasuk Semarang dan Cilacap

BLT subsidi gaji akan diusahakan cair di 2021, yang belum menerima BSU di tahun 2020 bisa dapat

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat.

“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.

Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Kapolda Jateng Tinjau Posko PPKM Mikro di Ungaran Bareng Pangdam

Baca Juga: Jateng Tunggu Kiriman Dosis Vaksin Gelombang Dua dari Kemenkes, Ganjar Pranowo: Akan Kita Kejar

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: YES, Akhirnya Kompetisi Sepak Bola Diperbolehkan, Kapolri Sudah Kasih Izin, Liga 1 Bisa Mulai

Baca Juga: Cek Vaksinasi di Ambarawa, Ganjar Pranowo Minta Bhabinsa Gencarkan Tracing

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler