SEMARANGKU – Masih ada kemungkinan bantuan BLT subsidi gaji atau BSU dari Kemenaker akan tetap dilanjutkan.
Menaker Ida Fauziyah mengakui, beberapa waktu lalu BLT BSU subsidi gaji memang akan dihapus atau ditiadakan tahun ini.
Kini, Menaker mengungkapkan bahwa subsidi gaji masih akan ditransfer asalkan memenuhi kondisi dan persyaratan tertentu.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Setelah Aldebaran Berani Jujur, Andin Justru Marah Besar
Baca Juga: Ada Indikasi Keramaian saat Libur Imlek, Gubernur Ganjar Pranowo Ingatkan Hal Ini
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ ungkap Ida Fauziyah.
Kabar mandeknya bantuan BLT BSU subsidi gaji ini sempat berembus kencang dan membuat para pekerja resah.
Rencana penghapusan bantuan dikarenakan peniadaan alokasi APBD untuk BLT BSU subsidi gaji.
Baca Juga: Nindy Singgung Kuatnya Sosok Wanita Setelah Jadi Korban KDRT, Sandra Dewi: Mulus Sis, Be Happy
Baca Juga: Bahas Somasi Dokter Richard Lee Sampai 2 Kali, Kartika Putri: Saya Manusia Terlahir Juga Hina
Hal ini menyebabkan pihak Kemnaker belum berencana mencairkan BLT BSU subsidi gaji.
Meski begitu, Menaker pernah mengatakan jika ada kondisi khusus maka BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan kembali dilanjutkan.
Yang perlu diingat, pencairan bantuan BSU BLT subsidi gaji ini harus memenuhi kriteria dan kondisi ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bukan ‘Gila’ Maaf, Ini Alasan Sebenarnya Kartika Putri Somasi Dokter Richard Lee Sampai 2 Kali
Baca Juga: Penyakit Ustadz Maaher At-Thuwailibi Diketahui Keluarga, Polri: Penyebar Hoax Bisa Pidana
Penerima BLT BSU subsidi gaji ini harus memenuhi syarat berupa gaji di bawah Rp5 juta, punya rekening, dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar baiknya, para karyawan yang telah terdaftar, maka BSU BLT subsidi gaji ini akan tetap dicairkan.
Ida Fauziyah juga mengungkapkan bahwa BLT BSU subsidi gaji ini akan kembali dipertimbangkan jika kondisi ekonomi belum membaik. ***