Asyik! Transferan BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Ada Lagi Tahun 2021, Ini Alasan dari Kemnaker!

5 Februari 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – Transferan dana BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta bisa ada lagi pada tahun 2021 jika alasan dari Kemnaker berikut ini terpenuhi.

BSU BLT subsidi gaji bisa disalurkan lagi pada karyawan pada tahun 2021 ini jika sesuai dengan alasan yang disinggung Kemnaker baru-baru ini.

Kemnaker menyalurkan BSU BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2021 saat memenuhi kondisi dari Kemnaker, simak penjelasan lengkap tentang bantuan ini dalam penjelasan berikut.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Ini, Karyawan yang Tidak Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Bisa Daftar!

Baca Juga: Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, TPU Jatisari Semarang Kuburkan 428 Pasien Corona

BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta bisa cair di tahun 2021 saat karyawan memenuhi kondisi sesuai alasan dari Kemnaker

BSU BLT subsidi gaji pada tahun 2020 disalurkan sebanyak 2 gelombang dengan total bantuan Rp2,4 juta sehingga karyawan berharap tahun 2021 ini bantuan disalurkan lagi.

Perihal pencairan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejauh ini BLT subsidi gaji tidak dialokasikan di APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: 26 Terduga Teroris Jamaah Ansharut Daulah dari Makassar Diberangkatkan ke Jakarta

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Dilanjutkan Lagi, Kemnaker Tunggu Situasi Ini

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Harga, Proses, dan Durasi Pemeriksaan Deteksi COVID-19 Menggunakan GeNose C19 di Tempat Publik

Baca Juga: Elsa Ketahuan Terlibat dengan Roy! Andin Pertanyakan Kehamilannya! Trailer Ikatan Cinta RCTI 5 Februari 2021

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler