BLT Subsidi Gaji BSU 2021 Tidak Dilanjut, Menaker Ida Fauziyah: Diganti Bantuan Ini

4 Februari 2021, 06:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker

SEMARANGKU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan pihaknya belum berencana melakukan penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa bantuan Kartu Prakerja sebagai pengganti dari BLT subsidi gaji BSU Ketenagakerjaan 2021.

Menaker Ida Fauziyah menilai program Kartu Prakerja 2021 sama-sama memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi lewat memberikan insentif bagi para pekerja.

Baca Juga: Uang Numpuk di Bank! Inikah Alasan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi Tahun 2021 ke Karyawan?

Baca Juga: Terbaru! Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Selain Warga Indonesia

BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan, Kemnaker sebut Kartu Prakerja jadi pengganti

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida, dikutip dari Antara News, Kamis, 4 Februari 2021.

Menaker Ida mengatakan, alokasi dana APBN 2021 untuk program Kartu Prakerja cukup besar sekitar Rp10 triliun, sementara untuk BSU tidak ada alokasi dana dari pemerintah.

Baca Juga: Alasan BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Lagi, Bantuan BSU Ditransfer Rp2,4 Juta

Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Batal Dilanjutkan, BSU Rp2,4 Juta Bisa Cair dengan Alasan Berikut Ini

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Menaker Ida menambahkan, hingga kini pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: Weverse Shop Sedang Diperiksa Setelah Konsumen Ajukan Keluhan, Big Hit Entertainment Buka Suara

Baca Juga: Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, Kapolda Jawa Tengah Sebut Akan Lakukan Ini

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler