Masih Ada Harapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Tahun 2021? Kemnaker: Tunggu Kondisi Ini

2 Februari 2021, 16:32 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT BPJS Keternagakerjaan. /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – Apakah masih ada harapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair kembali di tahun 2021? Kemnaker menjawabnya dengan mengatakan hal berikut ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan diketahui tidak tercatat di APBN 2021 sehingga kemungkinan besar bantuan untuk karyawan tersebut tidak dicairkan lagi tahun ini.

Tetapi, Kemnaker sempat menyebutkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa saja dicairkan kembali di tahun 2021 asalkan memenuhi kondisi yang dipersyaratkan, simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Pemprov Terapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: Sebagian Besar Setuju

Baca Juga: Pemakaian Dibatasi! Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari, Ini Aturan Terbarunya

BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Lagi di Tahun 2021 Jika Memenuhi Kondisi Ini, Kata Kemnaker

Secara rinci per 31 Desember 2020, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Perihal pencairan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejauh ini BLT subsidi gaji tidak dialokasikan di APBN 2021.

Baca Juga: Jangan Galau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi di 2021! Kemnaker Akan Ganti dengan Bantuan Ini

Baca Juga: Ini ‘Pantangan’ Sebelum Tes GeNose C19 yang Jadi Syarat Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 5 Februari, CATAT!

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Pada kesempatan sebelumnya, Menaker Ida mengatakan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Sebelum Program Jateng di Rumah Aja Tiba, Ganjar Pranowo Sarankan Lakukan Ini

Baca Juga: Gara-gara Kudeta di Myanmar, Presiden AS Joe Biden Kini Awasi Indonesia, Thailand, dan Negara ASEAN

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Catat! Tanggal Program Jateng di Rumah Aja 2021, Ini Rincian dari Ganjar Pranowo

Baca Juga: Andin dan Aldebaran Batal Cerai! Mending Bersatu Cari Pembunuh Roy! Ini Trailer Ikatan Cinta RCTI 2 Februari

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler