BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp2,4 Juta Tahun 2021 Bisa Cair Jika Kondisi Ini Terjadi

1 Februari 2021, 05:24 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

SEMARANGKU - BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 bisa dicairkan jika kondisi berikut ini terjadi.

Meskipun sebelumnya, Kemnaker mengaku BLT subsidi gaji atau BSU tahun 2021 tidak dilanjutkan.

Pihak Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah, mengaku bahwa BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tidak dilanjutkan, namun jika kondisi berikut ini terjadi, bantuan tersebut kemungkinan akan dicairkan.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Dilanjutkan, Karyawan Masih Akan Dapat Bantuan Berikut Ini

Baca Juga: Ngeri! ARMY Korea Utara Bisa Ditembak Karena Menyukai BTS! Tapi Mereka Tetap Lakukan Hal Ini

BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 cair atau tidak?

Kemnaker mengaku bahwa APBD tahun 2021 tidak ditujukan untuk penyaluran BSU atau BLT subsidi gaj tahun 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan." Ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Juventus Hajar Sampdoria 2-0, Bentancur Puji Arthur: Hanya Iniesta yang Lebih Baik dari Dia

Baca Juga: Waduh, Warga Korea Utara Sempat Mengira BTS Berasal dari Negara Mereka, Ini Penyebabnya!

Akan tetapi, Menaker Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa jika kondisi ekonomi di Indonesia ada di titik tertentu, maka BLT subsidi gaji tahun 2021 akan dicairkan.

"Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," tambahnya.

Sebelumnya, di tahun 2020, BLT subsidi gaji dicairkan dalam dua termin/gelombang.

Baca Juga: MU Tak Mampu Kalahkan Arsenal, Marcus Rashford Dapat Pelecehan Rasial, Ini Responnya!

Baca Juga: Portugal Semakin Tidak Stabil, Jerman Akan Kirim Staf dan Peralatan Kesehatan

Penerima BLT subsidi gaji tahun 2020 mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta, dan dicairkan dalam dua proses senilai Rp1,2 juta. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler