Ingat! BLT Subsidi Gaji BSU Termin 3 Tahun 2021 Rp2,4 Juta Hanya Cair ke Karyawan dengan Kondisi Ini

31 Januari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BSU Termin 3 Tahun 2021 Rp2,4 Juta.* /FIX INDONESIA/

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji BSU termin 3 tahun 2021 Rp2,4 juta hanya akan cair ke karyawan dengan kondisi berikut ini, simak baik-baik.

BLT subsidi gaji BSU termin 3 tahun 2021 sebesar Rp2,4 juta akan kembali dicairkan pemerintah saat memenuhi kondisi atau syarat yang ditetapkan.

BLT subsidi gaji BSU pada tahun 2020 lalu dicairkan ke karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta dan para penerima berharap bantuan tersebut segera dicairkan kembali di tahun 2021.

Baca Juga: Daftar Lagu Lama K-Pop yang Masih Hits Sampai Sekarang, Pernah Dengar?

Baca Juga: Download Twibbon Harlah NU ke-95 Gratis Ini Daftar Link Tautannya!

BLT Subsidi Gaji BSU Termin 3 Tahun 2021 Rp2,4 Juta Cair ke Karyawan Berikut

Pencairan BLT subsidi gaji BSU termin 3 tahun 2021 Rp2,4 juta untuk penerima yang ditetapkan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 12,4 juta penerima telah mencapai 98,91 persen.

Lebih lanjut, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.

Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga: Yuk Download Logo Harlah NU ke-95 PNG JPG PDF Gratis di Sini, Berikut Link Tautannya!

Baca Juga: Usai NU dan Muhammadiyah, Kapolri Mengunjungi Ormas Islam Ini

Total anggaran yang tersalurkan yaitu sebesar Rp29.444.763.600.000. Secara rinci, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Pusat HAM PBB Desak Iran Hentikan Hukuman Gantung Pada Kelompok Minoritas

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Italia Bologna vs AC Milan Gratis TV Online Kick Off 21.00 WIB

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Baca Juga: Tiru Para Veteran, Jenderal Iran: Kami Akan Serang Israel Jika Mereka Buat Kesalahan Kecil

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Pajak untuk Pulsa, Token Listrik, Kartu Perdana, Ini Faktanya!

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Sudah Diperingati China, Militer AS: Kami Akan Tetap Berlayar di Laut Natuna Utara

Baca Juga: WhatsApp Curi Data Pribadi dan Akun Bank Penggunanya via Status? Ini Faktanya!

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler